Pancosmism ditandai dengan harmoni. Anthropocentries diwarnai dengan berbagai kerusakan lingkungan sehingga terjadi disharmoni. Apakah kita perlu kembali ke era Pancosmism...???
Menurut pendapat saya, kita tidak perlu kembali lagi ke era Pancosmism dimana manusia menjadi bagian dari alam, alam dipandang sebagai sesuatu yang bersifat sakral yang harus dijaga agar tidak menimbulkan bencana, melainkan kita sebaiknya memulai menuju era Holism dimana manusia diharapkan menyelaraskan kehidupan dan aktiviasnya dengan alam dalam artian manusia dalam mendayagunakan alam diharapkan selalu memperhatikan daya dukungnya sehingga keberlanjutan aktivitas manusia tetap bisa berlangsung, karena saat ini kita berada di era Anthropocentries dimana manusia merasa menguasai alam, dan penguasaan atas alam tersebut menimbulkan berbagai bencana lingkungan yang pada akhirnya mengancam eksistensi manusia, sebagai contoh:
Manusia tidak lagi merasa cukup dipenuhi oleh kebutuhan primer, karena muncul kebutuhan baru yang lebih kompleks, seperti kenikmatan, keindahan, kebanggaan, dan prestise, oleh karena itu manusia merubah orientasi dan cara dalam mendayagunakan alam dan muncul sikap keberanian untuk berbalik menguasai alam. Manusia dengan nalarnya mendayagunakan teknologi untuk menundukkan alam, dalam membangun suatu lingkungan binaan, manusia hanya memikirkan aspek ekonomi, sedangkan aspek lingkungan tidak dimasukkan dalam perencanaannya, sehingga perbandingan antara ruang terbuka atau ruang hijau dengan lingkungan binaan yang baru tidak seimbang.
Faktor pembangkit terjadinya kerusakan lingkungan hidup, antara lain adalahkebijakan ekonomi yang cenderung memberikan insentif terlalu besar pada eksploitasi sumber daya alam, lemahnya kelembagaan pemerintah dan kebijakan kependudukan, faktor sosial budaya (peilaku dan mentalitas masyarakat), serta faktor eksternal (krisis, globalisasi, dll).
Penyimpangan pembangunan di lapangan dari pola peruntukkan lahan yang telah ditetapkan. Begitu banyak lahan yang telah berubah fungsinya akibat ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan pembangunan yang terjadi. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana baru tidak diimbangi oleh pengawasan pembangunan kota yang konsisten dengan rancangannya, yang dapat mengakibatkan pola pembangunan yang tak terkendali. Pola tata ruang yang ada selalu ketinggalan dengan pembangunan di lapangan. Pembangunan di lapangan tidak mereprentasikan rencana-rencana pmbangunan yang diturunkan dari pola tata ruang yang ada. Banyak daerah-daerah yang tumbuh secara organik dengan mengikuti kekuatan utama pasar yanga ada (dominant market forces) tanpa mengindahkan keterkaitan, keselarasan, dan keseimbangan dengan daerah lainnya, serta tidak jarang mengabaikan daya dukung lingkungan yang ada. Berubahnya peruntukkan lahan yang tidak mengacu pada tata ruang yang ada, telah terbukti dapat mengakibatkan kerusakan-kerusakan lingkungan, yang akhirnya dapat merugikan kehidupan manusia dan merusak keseimbangan alam.
Aspek perijinan lokasi yang merupakan alat untuk selalu mengontrol tata ruang, pada kenyataannya praktek-praktek KKN telah menggerogoti efektifitas dari pemberian ijin lokasi ataupun ijin mendirikan bangunan. Hal ini mengakibatkan peraturan atau pengalokasian tata guna lahan (zoning) dianggap sebagai dokumen tertulis. Banyak pengembang yang tidak mematuhi ketentuan pengalokasian tata guna lahan yang ada.
Perubahan tata guna lahan kota, dengan lebih banyak lagi ruang-ruang terbuka yang saat ini ditutup beton, membuat daerah resapan air hujan kian berkurang, sehingga terjadi ketidakseimbangan masukan dan keluaran air tanah. Keadaan ini diperburuk lagi dengan eksploitasi air tanah secara besar-besaran, sehingga menyebabkan penurunan muka air tanah dan penurunan kualitas air tanah yang diikuti dengan penurunan permukaan tanah dan terjadinya instrusi air laut.
Penggunaan energi fosil secara berlebihan, selain cepat habis dan sulit untuk diperbarui, penggunaannya dapat mencemarkan lingkungan, berefek pada gas-gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim.
Oleh karena alam sudah terlanjur rusak, kita sebagai generasi penerus seharusnya tidak meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh generasi yang lalu, melainkan kita harus mulai sadar akan kelestarian lingkungan dan kelestarian alam dan mulai memikirkan apa yang terbaik untuk alam yang sudah menghidupi kita selama ini, sebagai contoh:
Manusia dengan nalarnya memanfaatkan teknologi yang semakin canggih tidak lagi digunakan untuk memanfaatkan kekayaan alam secara berlebihan, tetapi untuk memperbaiki alam yang sudah rusak ini.
Tata ruang merupakan kebijakan yang memayungi pembangunan (the umbrella of development policies) semua sektor, seharusnya bersifat holistik, komprehensif, dan integral, dengan selalu memperhatikan kondisi dinamis dari komponen-komponen yang ada di dalamnya, dan karena sifatnya sebagai payung kebijakan maka konsistensi antara tata runag dan implementasi pembangunan yang merupakan derivasinya harus selalu dijaga. Penataan ruang memiliki aspek dinamis yang terkait dengan semua pelaku pembangunan di dalamnya. Implikasi terpenting yang harus diingat adalah kenyataan bahwa dibutuhkan penyesuaian-penyesuaian yang berkala atas kondisi riil pembangunan yang terjadi di lapangan dan konsistensinya dengan pola tata ruang yang ada.
Mengatasi semrawutnya pembangunan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi tanpa melibatkan institusi yang lainnya, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Tanapa adanya interaksi dan partisipasi yang dinamis antar pelaku pembangunan, maka tata ruang yang ada tidak akan pernah sesuai dengan yang telah direncanakan dan akan semakin jauh menyimpang. Oleh karena itu, demokratisasi dan koordinasi merupakan syarat terciptanya pembangunan yang berwawasan lingkungan yang holistik, efisien, dan ekuitabel (merata dan berkeadilan) dan berkelanjutan.
Saat membangun suatu lingkungan binaan yang baru sebaiknya memasukkan aspek lingkungan dalam perencanaannya, jika perlu perbandingan ruang terbuka hijau lebih besar daripada lingkungan binaan yang baru, semakin banyak ruang terbuka hijau semakin baik, karena dapat memberikan dorongan manusia untuk mendapatkan inspirasi dan mengaktualisasi diri. Selain itu banyaknya ruang terbuka hijau memungkinkan makhluk hidup dalam lingkaran ekologi untuk hidup dengan kualitas lingkungan yang sehat.
Tidak menggunakan emisi secara berlebihan atau penghematan emisi, serta mulai menanamkan sejak dini kepada anak-anak kita pentingnya penghematan emisi dan dampak egatif atau efek samping penggunaan emisi secara berlebihan.
Keindahan hunian dapat pula berarti keindahan hubungan dengan alam dan lingkungan, dengan mengambil luasan bangunan yang dapat memenuhi kebutuhan pengguna secara wajar dan normal, sisa ruang lahan dapat digunakan untuk menghubungkan diri dengan lingkungan dan alam.
Contoh urban design yang mengintegrasikan aspek lingkungan dalam penataannya, adalah:
PT. Bumi Serpong Damai (BSD) selain mengembangkan aktivitas ekonomi dan sosoal budaya, juga sangat peduli dengan lingkungan hidup. Hal ini dilakukan agar BSD City dapat sustain (hidup berkelanjutan dan dapat diwariskan ke generasi selanjutnya). Kota mandiri seluas 6000 hektar ini, kian gencar dalam membangun proyek-proyek baru seperti perumahan yang diperuntukkan bagi beragam lapisan masyarakat (kecil, menengah, dan besar), bangunan komersial (kawasan niaga terpadu, kawasan pusat perbelanjaan, dan kawasan perkotaan), bangunan industri gedung, sarana rekreasi air (Ocean Park), hingga proyek masa depan berupa central business district.
Dalam bidang ekonomi, BSD menyisihkan lahannya untuk pedagang kaki lima (Taman Jajan) yang tersebar di depan lokasi, untuk pengusaha dibangun pasar tradisional yang dikelola secara modern (Market Place).
Dalam bidang sosial budaya, BSD membangun infrastruktur di lingkungan perkampungan, pengadaan sekolah, tempat peribadatan, fasilitas kesehatan, serta sarana olahraga dan rekreasi.
BSD sangat sadar akan pembangunan yang berwawasan lingkungan, untuk mengantisipasi banjir yang kerap melanda Jabodetabek, sejak awal pendiri BSD mencari lokasi dengan ketinggian 70 meter di atas permukaan air laut, selain itu dibuat sistem drainase terpadu dengan membangun 10 waduk dengan luas total 26 hektar yang sama dengan 260.000 sumur resapan.
Tak hanya itu, lapangan golf seluas 75 hektar dan dua taman kota seluas 11,5 hektar juga berfungsi sebagai tempat resapan air yang dapat berfungsi pula sebagai area rekreasi. PT. BSD telah menanam ratusan ribu pohon di seluruh wilayah BSD City dan membangun nursery yang dapat memproduksi 300.000 polybag tanaman baru per bulan, dengan cara ini maka penghijauan dapat berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar